BNN Banten Telah Ungkap Pengiriman Ganja Dari Medan Ke Tangerang, Dengan Demikian Mereka Beberkan Modus Yang Digunakan
Matabanten.com | Hukum - BNN Provinsi Banten, berhasil mengungkap pengiriman paket ganja yang dikirim dari Medan menuju Tangerang. Pihak BNN juga berhasil mengamankan pelaku berinisial MIF (27).
Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid, mengatakan kasus tersebut berawal ketika ada sebuah barang yang dikirim melalui jasa pengiriman dari Medan, menuju Jalan Abdur Rahman Saleh pada Kamis (7/3) lalu. Namun saat dikirim, tidak ditemukan alat yang tertera sesuai paket.
"Ke alamat yang tercantum tidak ditemukan atau fiktif, paket kemudian dibawa ke gudang untuk diamankan," kata Rohmad, Rabu (27/3/2024).
Pada Minggu (10/3), MIF datang ke gudang ekspedisi tersebut sambil menunjukkan resi yang ia punya. Dari itu, ia diamankan atas kepemilikan ganja yang dikirim dari Medan.
"Ada yang menghubungi akan mengambil, kemudian ternyata ada yang mengambil saudara MIF," jelasnya.
MIF pun mengaku disuruh oleh temannya berinisial E dan dibayar Rp 700 ribu untuk mengambil ganja seberat 472 gram itu.
"MIF ini disuruh, atau suruhan saudara E, ini masih kita cari, kita kembangkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diungkap," ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) 132 ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow