Gagal Lelang Untuk Proyek Fisik Senilai Puluhan Miliar Dari DPUPR Kota Tangerang Tidak Berhasil, Sehingga Proyek Tersebut Terhenti Dan Jadi SILPA

Gagal Lelang Untuk Proyek Fisik Senilai Puluhan Miliar Dari DPUPR Kota Tangerang Tidak Berhasil, Sehingga Proyek Tersebut Terhenti Dan Jadi SILPA

Smallest Font
Largest Font

MATABANTEN.COM | Pemerintahan - Proyek fisik yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang banyak yang gagal lelang. Bahkan nilainya mencapai puluhan miliaran rupiah.

Proyek fisik gagal lelang tersebut mayoritas terdapat pada proyek penanggulangan banjir dan peningkatan infrastruktur jalan.

Alhasil anggaran untuk proyek tahun 2023 tersebut tak terserap dan mengendap menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang tercatat ada belasan proyek fisik DPUPR pada Tahun 2023 yang mengalami gagal lelang dengan nilai anggaran cukup besar, diantaranya Peningkatan Jalan Atang Sanjaya senilai Rp1,5 miliar, Peningkatan Jalan Malabar Raya Rp2,4 miliar, Pembangunan Embung Pondok Bahar Rp4,5 miliar, Pembangunan Jembatan Kabel Sungai Mookervaart Rp1,1 miliar, Pembangunan Sistem Pengendalian Banjir Pasar Anyar Rp1,5 miliar, Rehabilitasi Tanggul Duren Villa Rp1,5 miliar, Pembangunan Turap Pinang Griya Rp6 miliar.

Proyek fisik dengan nilai yang relatif kecil juga banyak diantaranya gagal lelang seperti Peningkatan Stasiun Pompa Banjir Kecamatan Priuk Rp990 juta, Supervisi Peningkatan Jalan Kota Rp338,5 juta, Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-goro RW. 06, Kelurahan Uwung Jaya Rp400 juta, Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong RW. 10, Kelurahan Sudimara Jaya Rp300 juta.

Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong RW 01 dan 01, Kelurahan Sukaasih Rp299 juta, Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong RW. 15, Kelurahan Kunciran Indah Rp300 juta, Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong RW. 07, Kelurahan Pabuaran Tumpeng Rp299 juta dan Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong RW.7, Kelurahan Larangan Utara Rp299 juta.

Gagalnya proyek fisik tersebut terlaksana jelas cukup miris. Ini lantaran banyak proyek yang diwacanakan merupakan mayoritas untuk penanggulangan banjir.

Dimana wilayah Kota Tangerang saat ini masih terus mengalami bencana banjir.

Selain itu banyak juga jalan di Kota Tangerang yang mengalami kerusakan tidak bisa diperbaiki akibat proyek fisik tersebut tak bisa terlaksana.

Terkait hal ini pihak DPUPR Kota Tangerang sulit dikonfirmasi. Saat wartawan hendak mengkonfirmasi Kepala DPUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono tidak berada di tempat.

“Bapak Kepala Dinas tidak ada di kantor. Mungkin sedang ada agenda dengan Pj Walikota,” ujar seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya, Senin (29/1/2024).

Begitu juga saat dihubungi melalui telepon genggamnya hingga Selasa (30/1/2024) tidak menjawab atau membalas pesan yang dikirimkan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow