Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang, Daftar Lokasi dan Persyaratannya

Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang, Daftar Lokasi dan Persyaratannya

Smallest Font
Largest Font

MATABANTEN.COM | Tangerang - Berikut ini cara bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Tangerang.

Polda Metro Jaya membuka Samsat Keliling di Tangerang Raya.

Samsat Keliling itu untuk melayani pembayaran PKB warga.

Dokumen yang disiapkan:

KTP

BPKB

STNK

Pemohon dipastikan tidak menunggak pajak kendaraan lebih dari satu tahun

Melayani pembayaran PKB tahunan

Daftar Lokasi Samsat Keliling:

- Kota Tangerang di lapangan parkir Apartemen Ayodhya dan Perumnas Cibodas pukul 08.00 sampai 14.00 WIB

- Ciledug di halaman parkir Samsat setempat dan Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Cipondoh 08.00 sampai 14.00 WIB

- Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 sampai 19.00 WIB

- Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung pukul 09.00 sampai 12.00 WIB Kabupaten Tangerang di Pasar Intermoda dan Halaman G Town Square pukul 08.00 sampai 14.00 WIB

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow