Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang, Daftar Lokasi dan Persyaratannya
MATABANTEN.COM | Tangerang - Berikut ini cara bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Tangerang.
Polda Metro Jaya membuka Samsat Keliling di Tangerang Raya.
Samsat Keliling itu untuk melayani pembayaran PKB warga.
Dokumen yang disiapkan:
KTP
BPKB
STNK
Pemohon dipastikan tidak menunggak pajak kendaraan lebih dari satu tahun
Melayani pembayaran PKB tahunan
Daftar Lokasi Samsat Keliling:
- Kota Tangerang di lapangan parkir Apartemen Ayodhya dan Perumnas Cibodas pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
- Ciledug di halaman parkir Samsat setempat dan Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Cipondoh 08.00 sampai 14.00 WIB
- Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 sampai 19.00 WIB
- Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung pukul 09.00 sampai 12.00 WIB Kabupaten Tangerang di Pasar Intermoda dan Halaman G Town Square pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
![Daisy Floren](https://matabanten.com/assets/themes/oduu-interactive/desktop/img/user.png)
![Daisy Floren](https://matabanten.com/assets/themes/oduu-interactive/desktop/img/user.png)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow