Ini Wanita Yang Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Di Serang Karena Gelapkan Uang Dari Toko Kosmetik
Matabanten.com | Hukum - Polresta Serang Kota, telah menyebarkan wajah Fuja fauziah (27), yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) usai menggelapkan uang toko komestik senilai Rp 1,3 miliar.
Berdasarkan rilis DPO Polres Serang, wanita asal Pandeglang itu tertulis bekerja sebagai seorang kasir di toko kosmetik.
"Dia sebagai karyawan, mengepalai keuangan di situ, di toko kosmetik. Kerugian keterangan dari korban Rp 1,3 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan, Jumat (23/2).
Kasus tersebut berawal ketika pemilik toko kosmetik melaporkan Fujafauziah pada November 2023 lalu. Fujafauziah dilaporkan atas dugaan penggelapan dalam laporan bernomor LP/B/177/XI/2023/SPKT/Polresta Serang Kota.
Dari situ, penyidik sudah sempat melakukan pemanggilan terhadap Fujafauziah untuk menjalani pemeriksaan. Namun setelah dua kali pemanggilan, pelaku tak menunjukkan wajahnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih memburu Fujafauziah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.
"Penyelidikan dan penyidikan sudah, sudah tersangka, makanya sudah penetapan tersangka dan terakhir di-DPO-kan," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow