Jual Ponsel COD, Ternyata Uang Yang Diterima Adalah Uang Palsu

Jual Ponsel COD, Ternyata Uang Yang Diterima Adalah Uang Palsu

Smallest Font
Largest Font

Matabanten.com | Opini - Aparat kepolisian Polres Serang melakukan pendalaman uang palsu yang dimiliki oleh PH (20), warga Kelurahan Baturaja, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan petugas menyita barang bukti dari tangan PH berupa 23 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu.

"Tersangka PH ditangkap pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 03.00 WIB, oleh pemilik warung Madura di Kampung Kopo Ciomas, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang," katanya, Senin.

Awalnya pelaku membelanjakan pecahan Rp 100 ribu untuk membeli sebungkus rokok dan teh gelas bersama rekannya di warung Madura. Setelah menerima uang pengembalian sebesar Rp 70 ribu, pelaku pergi meninggalkan warung Madura. Namun, belum jauh berjalan, pelaku ditangkap pemilik warung karena uang yang dibelanjakan palsu.

"Setelah pemilik warung mengamankan pelaku, kemudian melaporkan kasus uang palsu tersebut ke Mapolsek Kopo," katanya. Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Kopo datang ke lokasi.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu lainnya dari saku celana PH, sedangkan tiga lembar pecahan yang sama ada di saku temannya.

"Bersama barang buktinya, PH dan rekannya diamankan ke Mapolsek Kopo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Kopo AKP Satibi menambahkan dari hasil pemeriksaan tersangka PH mengaku mendapat uang palsu tersebut dari seseorang yang membeli handphone secara cash on delivery (COD) dan dirinya tidak mengetahui jika uang tersebut palsu.

"Tersangka PH kemudian mengajak rekannya pergi membelanjakan uang tersebut. Jadi, tersangka PH baru membelanjakannya di warung Madura," katanya.

Dikatakan kapolsek, rekan PH yang berinisial FH masih berstatus sebagai saksi karena tidak mengetahui jika uang pemberian PH adalah uang palsu.

"Tersangka PH membenarkan rekannya tidak mengetahui jika uang yang diberikan palsu. Oleh karenanya, FH masih berstatus sebagai saksi, tetapi, masih kami dalami," katanya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow