Hukum
Polisi Serang Dapatkan Penghargaan Setelah Berhasil Ungkap Kasus Beras
Smallest Font
Largest Font
Matabanten.com | Hukum - Sejumlah personel Polsek Carenang dan Satreskrim Unit Tindak Pidana Polres Serang mendapatkan penghargaan usai berhasil mengungkap permainan curang oknum pengusaha beras di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko di Serang, Banten, Senin, mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini adalah salah satu reward kepada anggota yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
"Hari ini saya memberikan penghargaan kepada personil berprestasi yang mampu membaca atensi pimpinan, apa yang menjadi perhatian masyarakat dan apa yang menjadi isu nasional. Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Carenang," katanya.
Kapolres menegaskan untuk menjadikan kunci keberhasilan mengungkap kasus, polsek atau Bhabinkamtibmas menjadi medan tempur diperlukan kekuatan berlapis. Oleh karenanya jangan saling mengandalkan satu sama lain dan jangan membiasakan diri menumpukan tugas kepada orang lain.
"Keberhasilan dalam pengungkapan ini tidak akan berhasil jika tidak ada kekompakan tim dan harus bertindak cepat. Kasus pengoplosan beras Bulog ini tidak akan terungkap jika tidak ada kecepatan dari Kapolsek menghubungi Polres," tegasnya.
Oleh karena itu, pengungkapan praktik pengoplosan dan pengemasan ulang beras premium bersubsidi dengan yang tidak layak konsumsi ini agar dijadikan penyemangat untuk membongkar kasus yang lebih besar lagi.
"Sesuai komitmen pimpinan, tindak pidana yang menyangkut hidup masyarakat adalah prioritas. Oleh karena itu, kita jangan terlena dengan pengungkapan yang sudah dilakukan, harus lebih ditingkatkan," tandas alumni Akpol 2005 yang juga mantan Kasubdit Tipikor dan Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.
Sebelumnya, Tim gabungan Satreskrim Polres Serang dan Polsek Carenang berhasil membongkar kasus dugaan pengoplosan dan pengemasan ulang beras Bulog di sebuah gudang di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Modus operandi yang dilakukan pengusaha nakal ini yaitu mengoplos beras Bulog jenis premium dengan beras tidak layak konsumsi, kotor dan berjamur yang sudah dicuci atau dibleaching dan diberi pengharum menggunakan vanili. Setelah dioplos, beras kemudian dikemas ulang dengan kemasan merk Ramos, Kembang dan Walet.
Praktik permainan curang oknum pengusaha sekaligus pemilik penggilingan gabah ini sudah berlangsung sejak 2019.
Dari kurun waktu bulan Desember 2023 saja, oknum pengusaha nakal ini sudah menjual atau mengedarkan beras oplosan ke pasaran sebanyak 270 ton.
Barang bukti dalam kasus pengoplosan beras Bulog di antaranya dua unit light truck truk, satu unit kendaraan losbak, 25 ton beras Bulog, lima ton beras yang sudah dioplos, mesin jahit karung kemasan dan tiga kendaraan sebagai sarana angkutan.
Editors Team
Annisa Bilqisthy
Author
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow